peran orang tua dalam pendidikan

   Peran Orang Tua

1.        Pengertian Orang Tua
Menurut Anton M. Moeliono, yang dikutip oleh Hakim Keluarga (arab: Al Usrah, Inggris Familly) adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar dimasyarakat yang terdiri atas ibu, bapak dan anak sedangkan  menurut hasan Ayub yang juga dikutip oleh Atang Abd. Hakim  bahwa keluarga adalah suatu kumpulan manusia manusia dalam kelompok kecil yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak.(2002:213) 
Hubungan anak dengan orang tuanya, mempunyai pengaruh dalam perkembangan agama si anak. Si anak yang merasakan adanya hubungan hangat dengan orang tuanya, merasa bahwa ia disayangi dan dilindungi serta mendapat perlakuan yang baik, biasanya akan mudah menerima dan mngikuti kebiasaan orang tuanya dan cenderung kepada agama. (Daradjat, 1970: 75)
Dari definisi tentang keluarga diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga terdiri dari :

a.       Suami /Bapak
Adapun beberapa tanggung jawab Suami/bapak dalam keluarga menurut Hakim adalah mengauli istri dengan baik, mengajarkan ilmu-ilmu agama, serta memerintahkan berbuat baik pada istri dan anaknya. 
b.      Istri /Ibu
Sedangkan kewajiban istri/ibu adalah menghormati dan melayani suami serta mengasuh dan mendidik anak 
c.       Anak
Adapun kewajiban anak pada orang tuanya adalah menuruti nasihat baik orang tua, berprilaku sopan dan menyenangkan serta mendoakan keduanya baik semasa hidup dan matinya.
Adapun kewajiban keluarga terhadap anaknya adalah memberi nama, mencukur dan melaksanakan aqiqah, memberi nafkah, mengasuh dan mendidik, memberi kasih sayang, bersikap adil serta memberi tauladan yang baik (2002:217)
2.        Peran Orang Tua dalam pendidikan
Term pendidikan anak  terdiri dari dua dua kata pendidikan dan anak. Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya: Memelihara, merawat dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan (tentang sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya). Sedangkan pendidikan sendiri artinya: Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses perbuatan, cara mendidik. (Dariyanto, 1998 : 156)
Pembentukan sikap, pembinaan moral dan pribadi pada umunya, terjadi melalui pengalaman sejak kecil. Pendidik/pembina pertama adalah orang tua, kemusian guru, semua pengalaman yang dilalui oleh anak waktu kecilnya, akan merupakan unsur penting dalam pribadinya. (Daradjat, 1970: 78)
Dalam bahasa Arab ada beberapa istilah yang dipergunakan untuk menunjukkan pengertian pendidikan antara lain:
a.       At-Ta’lim yang berarti pengajaran
b.      At-Ta’dib yang berarti pendidikan yang bersifat khusus
c.       At-Tarbiyah yang berarti pendidikan (Asnelly, 1998 : 20)
Sedangkan pengertian pendidikan dalam UU RI No.20 Tahun 2003 ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (2005: 6)
Sedangkan definisi pendidikan bermacam-macam antara lain menurut Ahmad Marimba yang dikutip oleh  Abidin Ibn Rusn: “Pendidikan suatu bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh guru terhadap perkembangan jasmani dan rohani murid menuju terbentuknya kepribadian yang utama”. (1998 : 54)
Menurut Muhammad Abdurrahman pendidikan merupakan sebuah wahana untuk membentuk peradaban yang humanis terhadap seorang untuk menjadi bekal bagi dirinya dalam menjalani kehidupannya (2003:5)
Anak berarti keturunan yang dilahirkan (Dariyanto, 1998 : 38) Sedangkan Al-Qur’an mengibaratkan anak-anak sebagai perhiasan kehidupan dunia.  Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat al-Kahfi 46 yang berbunyi.


Artinya: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shole adalah lebih baik pahalanya disisi tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan (QS. Al-Kahfi 46) (Depag RI, 1993: 450)

Dari pengertian di atas anak merupakan  generasi penerus keluarga, penerus bangsa dan negara, sehingga untuk menjadikannya generasi yang beriman, berbudi pekerti mulia  maka anak seyogyanya mendapat pendidikan yang menyangkut aspek jasmaniah dan rohaniah sejak dini. Untuk itu peranan keluarga dalam masalah pendidikan anak sangat signifikan sehingga peranan keluarga sebagai wadah pendidikan diarahkan juga pada kedua aspek tersebut, yakni aspek jasmani dan aspek rohani.
Keluarga juga bertugas untuk mengajarkan kepada mereka tentang kebudayaan dan berbagai hal yang berada didalamnya, seperti: niali-nilai kemasyarakatan, tradisi, prinsip, keterampilan, dan pola perilaku dalam segala aspeknya. (Musthafa, 2003: 43)
Menurut pendapat M. A. As’aryie adalah selain memberikan pendidikan yang sifatnya kerohanian, orang tua wajib memberikan pendidikan jasmani (2001 : 192).
Jasmani berarti tubuh dan badan. Pendidikan jasmani berarti suatu proses pendidikan yang mengarah pada jasmaniah (hubungan dengan jasmani/tubuh) manusia. Karena keluarga sebagai tempat yang pertama dan utama.
Sedangkan menurut Ramayulis peranan keluarga dalam pendidikan anak yakni:
a.       Peranan keluarga dalam pendidikan jasmani dan kesehatan bagi   anak-anaknya.
b.      Peranan keluarga dalam pendidikan emosi
c.       Peranan keluarga dalam pendidikan akal
d.      Peranan keluarga dalam pendidikan  akhlak
e.       Peranan keluarga dalam pendidikan sosial keagamaan
f.       Peranan keluarga dalam pendidikanpenidikan keimanan (2001:81-96)

Jadi, keluarga merupakan kelompok manusia pertama yang menjalankan hubungan-hubungan kemanusiaan secara langsung terhadap anak. Dengan demikian keluarga memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap anak dalam mengenalkan berbagai bentuk perilaku social. (Musthafa, 2003: 43)
Sebagai orang tua mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik, memberikan pelajaran, didikan dan bimbingan tentang ilmu-ilmu yang meliputi bekal untuk hidup didunia dan akhirat, dengan kedua ilmu itu akan dapat diraih kehidupan dunia yang makmur dan kebahagiaan di akhirat (Asy’arie, 2001:174)
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa peranan keluarga dalam masalah pendidikan anak secara garis besarnya ada dua jenis yaitu pendidikan jasmani dan pendidikan  rohani yang pada akhirnya bertujuan untuk memperoleh hasil yang optimal dari proses pertumbuhan fisik dan perkembangan kemampuan mental/integrasi dan prilaku.
Menurut Mansyhur dan Zadina Abadi ilmu adalah mengetahui hakekat sesuatu yang merupakan tanda sesuatu. Dan kata ilmu ini selama berabad-abad digunakan untuk semua pengetahuan yang berhubungan dengan agama seperti ilu nahwu, fiqh, tafsir, tauhid, ushul dan ilmu-ilmu lain yang merupakan cabang-cabang dari pendidikan akal. Pada waktu itu filsafat dipakai untuk ilmu-ilmu amaliyah (aktual) seperti kedokteran, kimia, falak dam ilmu aritmatik. (1995 : 16-17)
Ilmu tidak akan dimiliki seseorang tanpa adanya usaha untuk memperolehnya, maka dalam hal ini orang tua dituntut untuk menupayakan agar anak-anaknya memperoleh pengetahuan baik agama maupun umum.
Dalam agama Islam sebagai ajaran yang universal dan mementingkan dalam kedua kehidupan yaitu kehidupan di dunia dan akhirat, tidak membatasi kepada ilmu pengetahuan. Dan menjadi kewajiban orang tua untuk mencerdaskan anak-anaknya dengan ilmu pengetahuan baik ilmu agama ataupun ilmu umum. Janji Allah bagi orang yang berilmu disinyalir dalam surat Al-Mujadalah ayat 11:



Artinya :“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.. (Depag RI, 1993 : 911)

Menurut MA Asy’arie ilmu agama bertujuan untuk membahagiakan hidup di akhirat dan ilmu umum untuk kebahagiaan di dunia. Kedua ilmu itu harus dituntut dan harus berimbang jangan ada salah satu yang diremehkan atau dilemahkan. Ilmu agama saja yang diutamakan sementara ilmu umum tidak diperhatikan maka ia akan berjalan dengan lumpuh. Sebaliknya ilmu pengetahuan unun saja yang diutamakan sementara ilmuagama dikesampingkan maka ia akan buta (artinya dalam meniti hidup ini hatinya buta, tidak tahu jalan yang benar dan diridloi Allah dan mana jalan yang dimurkai Allah).  (2001:187)

Maka untuk membekali kedua ilmu tersebut, ilmu agama dan ilmu umum/ ilmu-ilmu yang lain yang dibutuhkan untuk menyongsong dan memasuki abad milenium ini orang tua harus mmasukkan/menyekolahkan anak kedalam dunia pendidikan yang dapat dipetangungjawabkan. Baik jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah. 
Keluarga dianggap sebagai tempat berkembangnya individu, dimana keluarga ini merupakan sumber utama dari sekian sumber-sumber pendidikan nalar seorang anak. Keluarga juga dinilai sebagai lapangan pertama, dimana di dalamnya seorang anak akan menetukan pengaruh-pengaruh dan unsur-unsur kebudayaan yang berlaku di masyarakat. (Musthafa, 2003: 42)
Peran keluarga (orang tua) sangat besar dalam meningkatkan penddikan pengetahuan sebagai motivator semangat anak-anaknya sekaligus penyedia dana untuk menunjang terlaksananya proses pendidikan pengetahuan ini. Hal ini sesuai dengan pepatah jawa: Jer Basuki Mawa Bea (tiap kejayaan menghendaki pengorbanan) (Kohar, 1998:197)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer dijelaskan bahwa, “Kualitas adalah tingkat baik buruknya sesuatu atau kadar sesuatu”. (Depdikbud, 1991:781).
Sehingga berdasarkan pendapat di atas, maka dapat dipahami bahwa kualitas adalah kadar baik atau buruk sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai suatu tujuan. Adapun yang penulis maksud dengan kualitas di atas terfokus pada kualitas santri, baik dalam segi keagamaan maupun dalam segi intelektual.
Para ahli psikologi dan pendidikan menyatakan bahwa tahun-tahun pertama kehidupan anak merupakan masa paling penting bagi pembentukan kepribadian anak dan penanaman sifat-sifat dasar(Aly dan Munzier:2000:201)
Menurut Gordon Dryden dan Jeanette vos Bahwa yang menjadi pendidikan terpenting adalah orang tua bukan guru dan orang tua merupakan pendididik pertama dan utama. (2002:95).
Keluarga juga bertugas untuk mengajarkan kepada mereka tentang kebudayaan dan berbagai hal yang berada didalamnya, seperti: niali-nilai kemasyarakatan, tradisi, prinsip, keterampilan, dan pola perilaku dalam segala aspeknya. (Musthafa, 2003: 43)
Keluarga benar-benar memainkan peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan anak, mendidik anak-anak dengan pendidikan islami secara benar. Selain itu, keluarga juga memegang peranan yang cukup penting dalam mengembangkan kecerdasan mereka. Karena, anak akan berada di dalam lingkungan keluarga selama beberapa tahun, untuk mengahabiskan masa kanak-kanaknya yang pertama. (Musthafa, 2003: 44)
Orang tua adalah Pembina pribadi yang pertama dalam hidup anak. Kepribadian orang tua, sikap dan cara hidup mereka, merupakan unsur-unsur pendidikan yang tidak langsung, yang dengan sendirinya akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang bertumbuh itu. (Daradjat, 1970: 71).
Orang tua merupakan pendidik yang utama dan pertama bagi anak-anak mereka karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Orang tua (ayah, Ibu) memegang peranan yang sangat penting dan sangat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya.
 Di antara peran orang tua antara lain di jelaskan Ngalim Purwanto (2000:82) dalam bukunya Ilmu Pendidikan Teoritis dan praktis memilah antara peranan ibu dan ayah sebagai berikut.
a.             “Peranan Ibu
1).          Sumber dan pemberi rasa kasih sayang
2).          Pengasuh dan pemelihara
3).          Tempat mencurahkan isi hati
4).          Pengatur kehidupan dalam rumah tangga
5).          Pembimbing hubungan pribadi
6).          Pendidikan dalam segi-segi emosional
b.            Peranan Ayah
1).    Sumber kekuasaan dalam keluarga
2).    Penghubung intern keluarga dengan masyarakat/dunia luar
3).    Pemberi perasaan aman bagi seluruh anggota keluarga
4).    Pelindung terhadap ancaman dari luar
5).    Hakim yang mengadili jika terjadi perselisihan
6).    Pendidikan dalam segi-segi rasional”.

Peranan orang tua (ayah, Ibu) dalam proses pendidikan anaknya sangat komplek. Tidak sekedar biaya dan fasilitas, lebih dari itu orang tua juga harus memberikan motivasi dan arahan agar anak timbul keinginan untuk belajar. Menurut Chalijah Hasan di golongkan dalam “motivasi ekstrinsik sebagai pengaruh dari luar individu sehingga timbul keinginan untuk melakukan sesuatu atau belajar”. (1994:145)
3.        kepribadian keluarga
Menurut Field ada lima jenis kepribadian keluarga yaitu :
1)                  Keluarga Seimbang
Keluarga ini merupakan model keseimbangan antara individualitas dan relasi. Keluarga ini membekali anak-anaknya dengan rasa identitas diri dan keamanan yang kuat serta kesanggupan untuk berelasi dengan orang lain. Keluarga ini mendorong anggota-anggotanya untuk menjadi apa saja yang mungkin bagi mereka . dan mereka tidak takut terhadap perbedaan.
2)                  Keluarga kuasa
Keluarga ini mempunyai kecendrungan untuk kasar atau tak peka dalam hubungan mereka. Orang tua memaksakan kekuasaannya. Oleh karena itu anak-anak tidak merasa dilindungi, tetapi mereka tahu benar bagaimana menyelasesaikan tugas.
3)                  Keluarga protektif
Anak-anak dalam keluarga ini merasa dilindungi, tetapi sering orangtua berbuat terlalu banyak untuk mereka. Oleh karena itu, anak tidak dibiarkan mengembangkan rasa percaya diri. Orang tua tidak membuatnya menanggung akibat dari perbuatannya. 
4)                  Keluarga kacau
Keluarga ini tidak saling mengurusi pengertian dan perhatian mereka satu sama lain terbatas. Mereka lebih seperti teman sekamar dari pada keluarga. Masing-masing individu berlomba untuk menjadi Nomor satu. Mengurusi orang lain dianggap sia-sia atau bodoh. Anak-anak disia-siakan atau diperlakukan kejam 
5)                  Keluarga simbiotis
Individu-individu dalam keluarga ini tidak mungkin mengaur diri karena individualitas dipandang sebagai suatu kekurangan kesetian pada keluarga. Mereka lemah sebagai individu tetapi kuat sebagai kelompok. Anak-anak merasa tertekan dalam keluarga dan merasa bersalah kalau mereka ingin meninggalkan keluarga. Kelangsungan hidup dalam keluarga datang dari kemampuan menyesuaikan diri dengan norma-norma – mengemudikan jenis mobil yang sama, menganut pandangan politik yang sama, dan menyukai makanan yang sama. (1992: 30-31)     

Menurut Zakiyah Drajat (1996:35) orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. 
Demikian juga menurut Andreas Harefa sebagaimana ia menyimpulkan dari pendapatnya Cak Nur (2001:47) mengatakan bahwa:
“Hubungan antara orang tua dan anak yang demikian intim tidaklah mungkin digantikan secara total oleh lembaga-lembaga persekolahan, termasuk universitas. Bahkan sekolah-sekolah agamapun tidak mungkin menggantikan sepenuhnya peran dan tanggung jawab orang tua. Institusi formal yang memberikan ajaran-ajaran yang bersifat umum maupun agama hanya mungkin meringankan  beban tanggung jawab orang tua, tetapi tidak dapat dan tidak boleh diharapkan untuk menggantikan peran dan tanggung jawab orang tua  secara keseluruhan”
Dari pernyataan ini dapat kita ketahui bahwa kehidupan keluarga merupakan lapangan pendidikan yang sangat urgen dalam membentuk dan mengarahkan kepribadian anak supaya menjadi manusia atau generasi yang berguna bagi agama dan bangsa. Dan orang tuanya merupakan pangkal pendidik yang akan banyak mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak lebih lanjut. Disadari atau tidak itu adalah merupakan tanggung jawab orang tua yang dibebankan oleh Tuhan kepada mereka. Dan sementara itu menurut Hasbullah (2003:198) tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup beragama.
Sementara itu di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 7 ayat 2 menyatakan bahwa orang tua dari usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Hal ini juga diperkuat dengan pasal 27 ayat 1 menyatakan bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dalam lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Dari penjelasan di atas dapat kita ketahui bahwa orang tua mempunyai peran dan tanggungjawab yang besar terhadap pendidikan anak-anaknya. 
Oleh karena itu orang tua harus betul-betul mampu memberikan dasar-dasar keagamaan pada anak secara maksimal serta mampu memberikan tauladan yang baik bagi diri anak. Sebab anak akan cenderung mencontoh atau mengikuti segala perbuatan yang dilakukan oleh pihak orang tua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar