Sabtu, 26 November 2011

Pengembangan Kurikulum


Pengembangan Kurikulum
1.      Pengertian  Pengembangan Kurikulum
Dalam khazanah ilmu pendidikan terdapat banyak definisi kurikulum yang diajukan oleh para ahli, perbedaan orientasi, cara pendekatan dan titik berat yang ditekankan oleh masing-masing ahli menyebabkan timbulnya berbagai variasi mengenai kurikulum ini. Hampir setiap ahli mempunyai rumusan sendiri, walaupun diantara berbagai definisi itu terdapat aspek-aspek persamaan.
Sementara itu Oemar Hamalik memberikan definisi kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. (2003: 16)
Dari pengertian diatas nampak bahwa kurikulum diartikan secara tradisional, sebab hanya melalui sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan untuk dipelajari siswa. Aktivitas belajar selain mempelajari mata pelajaran yang ditawarkan tidak termasuk ke dalam kurikulum. Padahal sebagaimana diketahui, bahwa proses pendidikan sekolah maupun di luar sekolah mencakup berbagai aktivitas yang diarahkan kepada pembentukan pribadi anak, baik jasmaniah maupun rohaniah.
Sedangkan pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum yang luas dan spesifik. ( Hamalik, 2007:183) sedangkan pendapat ahli yang lain mengatakan bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang menentukan bagaimana pembuatan kurikulum akan berjalan. (Dimyati, Mujiono,2009:258)
Dalam pelaksanaan pendidikan diperlukan adanya perencanaan yang dilakukan dengan sistematis dan terstruktur. Hal ini dimaksudkan agar bisa mengantarkan proses pendidikan sampai pada tujuan yang diinginkan. Proses, pelaksanaan sampai pada penilaian dalam pendidikan dikenal dengan kurikulum.
Kurikulum adalah, “Segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, didalam kelas, di halaman sekolah, maupun diluarnya ”atau“ Segala kegiatan dibawah tanggung jawab sekolah yang mempengaruhi anak dalam pendidikannya”. (Tim, 1993 : 98)
Pendapat tersebut merupakan kurikulum dalam pandangan modern. Sedangkan dalam pandangan tradisional, kurikulum diartikan sebagai seperangkat mata pelajaran yang disusun dan diajarkan pada suatu lembaga pendidikan. “Pembahasan kurikulum pada umumnya hanya terbatas pada program-program pelajaran yang tertulis dalam buku kurikulum”. (Tim, 1993 : 99)
Yang dimaksud dengan kurikulum dalam pembahasan ini adalah kurikulum dalam pandangan tradisional yakni serangkaian pelajaran yang diberikan di sekolah.

2.      Komponen Pengembangan Kurikulum
Penyelenggara pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik, sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian, sekolah kehilangan kemandirian, motivasi dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional (Mulyasa, 2004:180
Pendidikan berasal dari kata “didik” lalu kata ini mendapat awalan me sehingga menjadi “pendidik” artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991:232). Selanjutnya, pengertian “pendidikan” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok oramg dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Syah, 2007:10).
Dalam bahasa Inggris, education (pendidikan) berasal dari kata educate (mendidik) artinya memberi peningkatan ( to elicit, to give rise to), dan mengembangkan ( to evolve, to develop). Dalam pengertian yang sempit, education atau pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan (McLeod, 1989) (Syah, 2007:10).
Akar kata pendidikan adalah “didik” atau “pendidik” yang secara harfiah artinya memelihara dan memberi latihan. Sedangkan “pendidikan“, seperti yang pernah penyususn singgung sebelum ini adalah tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Syah, 2007:32).
Dalam bahasa Arab, pendidikan disebut “terbiyah” yang berarti proses persiapan dan pengasuhan manusia pada fase-fase awal kehidupannya yakni pada tahap perkembangan masa bayi dan kanak-kanak (Jalal, 1988). Dalam sebuah Kamus Arab-Inggris Modern disebutkan bahwa kata rabba, dan tarababa. Dan tarabbabal walada memiliki arti yang sama yakni to foster atau to bring up (Elias & Elias, 1982), artinya memelihara/mengasuh anak. Dalam bahasa Inggris, pendidikan disebut education yang kata kerjanya  to educate. Padanan kata ini adalah to civilize, to develop, artinya memberi peradapan dan pengembangan. Istilah education memiliki dua arti, yakni arti dari sudut orang yang menyelenggarakan pendidikan dan arti dari sudut orang yang mendidik. Dari sudut pendidik, education berarti perbuatan atau proses memberikan pengetahuan. Sedangkan dari sudut peserta didik, education, berarti proses atau perbuatan memperoleh pengetahuan (Syah, 2007:32-33)
Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dalam arti mengaktualisasikan semua potensi yang dimiliki menjadi kemampuan, yang dapat dimamfaatkan dalam kehidupannya sehari-hari di masyarakat. ( Suderadjat, 2004:19)
Menurut Crow dan Crow kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran melipiti:
1.            penguasaan  subject-matter yang akan dikerjakan;
2.            keadaan fisik dan kesehatanya
3.            sifat-sifat pribadi dan control emosinya;
4.            memahami sifat – hakikat dan perkembangan manusia;
5.            pengetahuan dan kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip belajar;
6.            minatnya terhadap perbaikan professional dan pengayaan cultural yang terus-menerus dilakukan (Hamzah B. Uno, 2008:132).

Kurikulum merupakan merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang dinamis. Ini berarti bahwa kurikulum selalu mengalami perkembangan dan penyesuaian sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi. Sehingga dengan demikian penyusunan kurikulum harus disesuaikan dengan kondisi riil yang ada di masyarakat, karena pada akhirnya masyarakatlah yang akan menikmati hasil dari pendidikan tersebut.
Penyusunan kurikulum yang baik, stabil, dan terarah merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan memerlukan waktu dan proses yang relatif panjang, karena kurikulum tidak hanya berisi teori-teori saja akan tetapi juga berorientasi pada pembinaan dan pembangunan mental manusia guna mencapai tujuan pendidikan nasional. (Tim, 1983 : 68)
 Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kurikulum pendidikan agar memperoleh hasil yang optimal.
Dalam konteks pengembangan kurikulum, kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam kurikulum, kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan standar dalam pencapaian tujuan kurikulum. (Sanjaya, 2006 : 68)
a.       Tujuan Pengembangan Kurikulum
b.      Konten Kurikulum
c.       Sumber Materi Kurikulum
d.      Implementasi Kurikulum
e.       Evaluasi Kurikulum ( Hamalik, 2007:187-191)
Menurut Sttufflebeam dan Shinkfield (1985) Evaluasi adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu obyek. Dalam melakukan suatu obyek dalam melakukan suatu evaluasi di dalamnya ada kegiatan untuk menentukan nilai suatu program, sehingga ada unsure judgment tentang nilai suatu program, sehingga dalam proses evaluasi ada unsure obyektif. (Mimin, 2006 : 17)
Salah satu unsur penting dalam pendidikan adalah evaluasi. Evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan yang telah dicapai oleh  anak didik selama proses  belajar-mengajar berlangsung. Evaluasi berasal dari bahasa Inggris “Evaluation” yang berarti penilaian atau penafsiran. (Echol dan Sadily, 1983 : 220)
Sedangkan menurut istilah sebagaimana dikatakan oleh Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan. (Thoha, 2001 : 1)
Dari pendapat tersebut, dapat dipahami evaluasi adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui perkembangan obyek yang dievaluasi.
Sedangkan evaluasi dalam pendidikan sebagaimana dikatakan oleh Shaleh bahwa, “Evaluasi atau penilaian adalah proses yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui, memahami dan menggunakan hasil kegiatan belajar anak atau siswa dalam mencapai tujuan yang ditetapkan”. (2000 : 75)
Sedangkan menurut Arief, “Evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri”. (2002 : 54)
Dengan demikian evaluasi Pendidikan Agama Islam  adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Pendidikan Agama Islam  yang dilakukan dalam suatu periode tertentu.
Evaluasi perlu dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana efektifitas belajar mengajar, prestasi anak didik, perkembangan dan kemajuan yang dicapai oleh anak didik. Selain itu evaluasi juga berfungsi sebagai umpan balik atau feedback, dimana dengan evaluasi dapat dikatahui kekurangan-kekurangan sehingga bisa dicarikan jalan keluar dimasa yang akan datang.
Untuk memperoleh hasil yang optimal dari evaluasi maka, evaluasi harus dilakukan dengan terus-menerus dan menyeluruh, sebagaimana dikatakan oleh Tafsir:
Prinsip utama dalam pelaksanaan evaluasi adalah terus-menerus dan menyeluruh. Terus-menerus diterapkan dalam bentuk penyelenggaraan test harian (post test), test bulanan (formatif) dan test akhir program (sumatif); menyeluruh diterapkan dengan menyelenggarakan pengetesan yang ditujukan pada seluruh dari binaan (kognitif, afektif, dan psikomotorik); psikomotor itu mencakup seluruh aspek keterampilan melakukan dan melakukannya dalam kehidupan (pengalaman). (1996 : 94)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar